Song Lyrics
Muslimah - Ammy Samawa Feat Abizar Ayaden
Melayu

Lirik Lagu Muslimah - Ammy Samawa Feat Abizar Ayaden

Karya musik berjudul “Muslimah” yang dibawakan oleh Ammy Samawa bersama Abizar Ayaden serta diciptakan oleh Erwin Agam membawa narasi filosofis tentang manifestasi cinta spiritual, komitmen moral, dan nilai kehormatan seorang perempuan dalam bingkai syariat Islam. Secara kontekstual, lagu ini menyoroti potret idealisme karakter seorang muslimah yang menempatkan kesetiaan, keikhlasan, dan kepasrahan kepada ketetapan Tuhan di atas kepentingan emosi personal yang fana. Melalui harmonisasi vokal duet yang lugas, latar belakang cerita dalam komposisi ini merefleksikan dinamika hubungan manusia yang tidak sekadar didasari oleh ketertarikan visual atau romantisme duniawi, melainkan sebuah ikatan yang diniatkan sebagai ibadah demi mencapai ketenangan spiritual (sakinah). Dengan demikian, karya ini berfungsi sebagai medium kontemplasi religius yang menegaskan bahwa cinta sejati bagi seorang muslimah adalah cinta yang terjaga kesuciannya, adaptif terhadap ujian keikhlasan, dan berorientasi jangka panjang hingga kehidupan setelah kematian.

Lirik Muslimah – Ammy Samawa feat. Abizar Ayaden

Bila mencintai hanya lewat mata
Jangan disesali andaikan berpisah
Cinta itu dengan hati juga jiwa
Dan tiada pernah menyerah
Tuk mempertahankannya

Ku takkan mencari rupa yang sempurna
Karena suatu hari akan pudar jua
Namun ku akui engkaulah muslimah
Yang telah mengetuk jiwa
Aku pun jatuh cinta

Jika tuhan t’lah mengizinkan
Dua hati untuk bersatu
Lafaz cinta kan ku nantikan
Terucap dari bibirmu

Engkau adalah yang terindah
Di antara nikmatnya hidup
Ku syukuri dengan pinangan
Bukti ku mencintaimu

Tentang

Judul
Muslimah - Ammy Samawa Feat Abizar Ayaden
Pencipta Lagu
Nama Channel
Indoswara Music Digital
Durasi Video
5.55
Tanggal Publikasi Video
14 Agustus 2025
Bahasa/Genre
Melayu
Dokumentasi Teks Oleh
Best Lirik Lagu
The Best Author by Jihan Sabrina, Kanchi Salsabella, Putri Lestari, Yeni Febria, Yeni Valencia, Budi Mahendra, Budi Yanto.